Senin, 27 Oktober 2014

Perencanaan dan Perancangan Kota Ekologis (Contoh Kota)




Pada perancangan kota ekologis, ada tiga prinsip utama yang harus dipenuhi yaitu:
1. Kesesuaian dengan iklim
2. Efisiensi sumberdaya
3. Efisiensi energi
Ketiga prinsip tersebut mendasari semua komponen perancangan kota ekologis, yang saling berintegrasi. Keterpaduan anta komponen dalam perancangan kota ekologis merupakan salah satu jalan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Adapun komponen perancangan kota ekologis terdiri dari:
1. Tata guna tanah 
2. Bangunan
3. Transportasi
4. Infrastruktur
5. Lansekap kota.

 Pada tata guna tanah, beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam perancangan kota ekologis adalah 
1. Tata guna tanah campuran 
2. Pemakaian lahan dengan lebih kompak 
3. Integrasi antara tata guna tanah dan intrastruktur 
4. Pemakaian lahan untuk kegiatan skala kecil5. Lebih banyak disediakan ruang terbuka.

Tata guna tanah adalah rangkaian kegiatan penataan, penyediaan, peruntukan dan penggunaan tanah secara berencana dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional.
Tata guna tanah adalah usaha untuk menata proyek-proyek pembangunan, baik yang diprakarsai pemerintah maupun yang tumbuh dari prakarsa dan swadaya masyarakat sesuai dengan daftar sekala prioritas, sehingga di satu pihak dapat tercapai tertib penggunaan tanah, sedangkan di pihak lain tetap dihormati peraturan perundangan yang berlaku.

Dari beberapa definisi tersebut dapat diambil unsur-unsur yang ada, yaitu: 
1. Adanya serangkaian kegiatan
Yang meliputi pengumpulan data lapangan yang menyangkut tentang penggunaan, penguasaan, dan kemampuan fisik tanah, pembuatan rencana/pola penggunaan tanah untuk kepentingan pembangunan dan pengawasan serta keterpaduan di dalam pelaksanaanya.

2. Penggunaan tanah harus dilakukan secara berencana
Ini mengandung konsekuensi bahwa penggunaan tanah harus dilakukan atas dasar prinsip-prinsip tertentu. Prinsip-prinsip tersebut ialah lestari, optimal, serasi dan seimbang. 

3. Adanya tujuan yang hendak dicapai
Ialah untuk tercapainya sebesar-besar kemakmuran rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Pada komponen bangunan, rancangan bangunan harus dipikirkan secara menyeluruh. Dari sudut pandang ini kita dapat mengkaji bagaimana tapak, bentuk, material dan struktur bangunan dapat dipakai untuk mengurangi konsumsi energi, tetapi tetap nyaman dipakai. Menurut Vale dan Vale (1992) beberapa upaya yang harus dilakukan untuk mencapai bangunan hijau adalah:
1.      konservasi energi
2.      kesesuaian dengan iklim
3.      mengurangi pemakaian sumberdaya baru
4.      memperhatikan tapak
5.      memperhatikan pemakai
6.      dirancang secara menyeluruh.

Komponen kota ekologis berikutnya adalah transportasi. Blowers (1993) menekankan adanya empat prinsip mekanisme yang diperlukan untuk mencapai strategi transportasi berkelanjutan yaitu: 
1. mekanisme aturan yang bertujuan membatasi tingkat polusi yang dihasilkan oleh kendaraan. 
2. mekanisme financial, melalui pajak-pajak energi, meliputi pajak pemakaian bahan baker dan pengeluaran emisi ke udara 
3. mendorong dilakukannya penelitian dan pengembangan terhadap kendaraan yang efisien dalam pemakaian bahan baker, serta alternative teknologi transportasi 
4. adanya integrasi dalam perencanaan tata guna tanah dan transportasi, untuk meminimalkan jarak capai, mendorong dipakainya transportasi umum, serta meningkatkan kemudahan pencapaian terhadap fasilitas transportasi.

Komponen lansekap kota terdiri atas ruang terbuka, pemanfaatan tanaman, pertanian kota dan hutan kota. Segala infrastruktur yang berkaitan dengan kota ekologis harus diperhatikan dan dipertimbangkan dengan teliti dan akurat.

DEFINISI KOTA EKOLOGIS

“An ecocity is an ecologically healthy city”
Kota yang secara ekologis dikatakan kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Pengertian yang lebih luas ialah adanya hubungan timbal balik antara kehidupan kota dengan lingkungannya. Secara mendasar kota bisa dipandang fungsinya seperti suatu ekosistem. Ekosistem kota memiliki keterkaitan sistem yang erat dengan ekosistem alami.
Kota Ekologis di beberapa kota diwujudkan dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk mencapai ‘kota hijau’. Program kota hijau merupakan program yang menyatakan perlunya kualitas hidup yang lebih baik serta kehidupan yang harmonis dengan lingkungannya bagi masyarakat kota. Program-program kota hijau diantaranya tidak hanya terbatas untuk mengupayakan penghijauan saja akan tetapi lebih luas untuk mengupayakan konversi energi yang dapat diperbaharui, membangun transportasi yang berkelanjutan, memperluas proses daur ulang, memberdayakan masyarakat, mendukung usaha kecil dan kerjasama sebagai tanggung jawab sosial, memugar tempat tinggal liar, memperluas partisipasi dalam perencanaan untuk keberlanjutan, menciptakan seni dan perayaan yang bersifat komunal.

KONSEP DAN VISI KOTA EKOLOGIS

Sumbangan pemikiran terhadap konsep kota yang berwawasan lingkungan memberikan pengertian yang luas. Pemahaman yang sinonim dengan konsep kota yang berkelanjutan, melahirkan istilah kota ekologis serta istilah lain yang dikenal dengan kota hijau dan kota organik. Selanjutnya menurut Hill (1992) bahwa kota seharusnya didorong untuk mendukung kebutuhan manusia secara organik dan pemenuhan diri secara terus menerus sampai mencapai tingkatan yang tertinggi, dimana lingkungan yang dibangun mendukung dan menegaskan secara positif mengenai pembangunan manusia dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Melibatkan alam dalam membangun kota, seperti yang diusulkan Ebenezer Howard (1898) menjadi landmark dalam perencanaan kota, kemudian konsep tersebut dikenal dengan konsep kota taman. Howard dengan konsepnya tersebut memandang bahwa kota dengan skala yang besar tidak akan memberikan tempat yang cocok untuk tinggal, dimana ia mengindikasikan kota yang besar sebagai bentuk rencana yang tidak ideal, lingkungan yang tidak sehat sehingga kota tersebut akan mati. Kota taman yang dimaksudkan Howard, memiliki batasan-batasan dimana ia menyarankan jumlah penduduk sebanyak 32.000 jiwa dalam lahan seluas kurang lebih 405 ha (4.050.000 m²) dan lahan tersebut dilingkupi oleh lingkungan hijau yang luas.
Sementara Pattrick Geddes (1915) percaya bahwa perencanaan kota didasarkan pada pengetahuan tentang alam dan sumber daya suatu wilayah. Misalnya secara khusus ia memandang kawasan lembah sungai sebagai unit alami untuk menguji berbagai aktivitas yang berbeda terkait dengan kota. Dan juga Geddes sudah meramalkan adanya pengaruh yang penting tentang perkembangan kota yang terdesak oleh teknologi dan mode transportasi. Ramalan tersebut ada benarnya, seperti halnya yang terjadi saat ini. Lebih lanjut menurutnya bahwa dengan adanya perembetan kota tersebut maka menyebabkan penggunaan sumber daya dan enegi menjadi tidak teratur dan menjauhkan diri manusia dari alam. Dengan demikian hal ini akan sangat penting untuk membawa kembali alam ke dalam kota.
Berbeda dengan Howard yang kurang menerima kota dengan skala besar karena dianggap tidak ideal, maka Alexander (1967, 1969) berpendapat bahwa kota besar bisa ditentukan melalui pusat-pusat kota yang saling berhubungan dan mendukung kota serta pertumbuhannya berdasarkan perkembangan organik pada tingkat distrik dalam suatu kota.
Sejalan dengan pendapat Howard dan Geddes, Lewis Mumford (1961) menggabungkan konsep tersebut dengan menyertakan elemen ikatan sosial untuk menciptakan hubungan yang langsung antara kawasan ekologis dengan wilayah perkembangan kota. Usulan Mumford melibatkan konsep baru tentang kota taman, pembangunan kota yang desentralistik, dan lokasi yang terletak di kawasan lembah sungai (Hill, 1992). Lebih detail mengenai konsep kota ekologis, Ian McHarg(1969) menunjukkan tema ‘desain dengan alam’, sama halnya dengan Geddes, ia mendukung adanya pengujian terhadap kondisi alam suatu kawasan sebelum mengajukan pembangunan suatu kota. Hal yang berbeda dengan Howard, Mumford dan Alexander adalah bahwa McHarg memiliki perhatian yang kecil pada interaksi manusia, perkembangan distrik, hirarki wilayah dan prinsip umum tentang bentuk kota, dimana lingkungan alami dirubah berdasarkan produk rencana yang disiapkan yaitu berupa blueprint.
Implikasi dari pendekatan-pendekatan yang disampaikan Howard, Geddes, Mumford dan McHarg, adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak terbangun. Secara khusus, hal ini menekankan pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal serta bertujuan untuk meminimalkan dampak yang merugikan dari pengembangan kota. Selanjutnya juga memastikan pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal.
Sinergi dengan pendekatan-pendekatan tersebut dimana substansinya secara jelas menerangkan konsep kota alami untuk menuju kota yang berwawasan lingkungan (ekologis). Konsep-konsep tersebut tercermin dalam perumusan visi tentang kota ekologis dimana hal tersebut digambarkan dengan beberapa visi yang mendukung eksistensi dan tujuan kota ekologis. Visi tentang kota ekologis yang dimaksud adalah menciptakan kota yang selaras, serasi dengan alam dan lingkungannya. Dimana pandangan-pandangan yang berkembang sesuai dengan visi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
- - Perencanaan perumahan yang diadaptasikan dengan alam dan mempertimbangkan faktor-faktor biologis
- - Keseimbangan ruang-ruang kota dan desa tanpa saling bertentangan
- - Perencanaan area bangunan dan perumahan yang selaras dengan iklim
- - Upaya desentralisasi terhadap sistem penyediaan energi yang selaras dengan sistem kehidupan
- - Pertanian yang tersebar mengikuti kontur alami dari lahan
- - Pola jalan-jalan yang menyesuaikan dengan kondisi lahan
- - Perlindungan suatu lahan untuk memelihara evolusi alami
- - Sungai penyangga yang menjaga kemampuan alami untuk recovery dan self-regulation
- - Perlindungan permukaan lahan melalui rencana transportasi yang cocok
- - Desain yang menyatu dengan sejarah dan karakteristik lokal
- - Variasi desain yang fleksibel menyatu dengan pengalaman penghuni
- - Komunitas yang koopratif dan hubungan yang baik
- - Desain yang memelihara lansekap alami
- - Zoning dan gaya bangunan yang beradaptasi dengan iklim
- - Preservasi pusat kota
- - Desain ruang untuk pedestrian/jalan yang tidak menutup secara total dari permukaan lahan
- - Ruang-ruang mix-used untuk tempat tinggal, bekerja dan kegiatan lainnya
- - Menciptakan ruang kehidupan untuk manusia, binatang dan tumbuhan
- - Kota sebagai ekosistem dari elemen-elemen yang menyatu
- - Kota merupakan gambaran kehidupan

Dengan demikian secara praktis kota ekologis merupakan kota yang mengurangi beban dan tekanan lingkungan, meningkatkan kondisi tempat tinggal dan membantu mencapai pembangunan berkelanjutan termasuk peningkatan kota yang komprehensif. Kota ekologis melibatkan perencanaan dan manajemen lahan dan sumberdaya serta implementasi peningkatan lingkungan secara terukur.

PEMBANGUNAN KOTA EKOLOGIS
Konsep kota masa depan dengan optimis menyatakan bahwa kota berupaya untuk menjaga kondisi lingkungan dengan tidak menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan, kota harus menjadi bagian dari solusi terhadap kondisi tersebut. Persyaratan pertama yang harus dipenuhi bahwa fungsi suatu kota harus memperhatikan terhadap keseimbangan lingkungan. Persyaratan kedua, bahwa kota tidak hanya dipandang sebagai bentuk fisik saja, namun secara psikologis dan sebagai sesuatu yang menarik (estetis), sebagai sesuatu yang menyediakan kepuasan arti bagi suatu komunitas/masyarakat, dan kota merupakan sesuatu yang berlanjut. Konsensus bagaimana membangun suatu kota mencakup beberapa aspek:
  • Kehidupan dengan kepadatan yang tinggi
  • Komunitas yang spontan & kondisi kehidupan yang manusiawi
  • Mengurangi persyaratan perjalanan
  • Daya Manusia & transit publik
  • Bangunan hemat energi
  • Penggunaan lahan dengan fungsi mix-used
  • Sistem daur ulang yang baik
  • Ruang-ruang untuk publik

Langkah-langkah menuju Kota Ekologis menurut Christopher A. Haines:
*Mengidentifikasikan prinsip-prinsip lingkungan dimana transformasi kota harus terjadi. Prinsip-prinsip ini merupakan benchmark yang dapat digunakan untuk mengukur perubahan. Prinsip-prinsip ini cukup sederhana namun sangat penting untuk diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
  • Konservasi Sumber daya
  • Sumber daya material
  • Sumber daya energi
  • Sumber daya budaya
  • Sumber daya finansial
  • Studi tentang sampah
  • Studi tentang Sejarah
*Merehabilitasi pusat-pusat kota
Proses ini terdiri dari:
  • Melakukan preservasi pada bangunan yang bersejarah
  • Merehabilitasi bangunan untuk konservasi energi dan modifikasi lain yang disyaratkan
  • Mengganti aset-aset yang tidak memberikan kontribusi pada kota
* Meningkatkan transportasi untuk publik
* Menambah kepadatan di kawasan sprawl

Syarat-syarat Pembangunan Kota Ekologis
  • Jaminan yang ekologis meliputi udara yang bersih dan aman, penyediaan air yang diandalkan, makanan, perumahan dan tempat kerja yang sehat, pelayanan pemerintah kota, perlindungan bencana untuk semua orang.
  • Sanitasi yang ekologis harus memenuhi aspek efisien, biaya yang efektif, cara yang ramah lingkungan dalam mengolah dan mendaur ulang hasil metabolisme manusia, limbah dan air kotor.Metabolisme industri yang ekologis dimana pelestarian sumber daya dan pelindungan lingkungan termasuk pada transisi industri, menekankan pada penggunaan kembali pada bahan yang digunakan, produksi yang berkelanjutan, energi yang diperbaharui, transportasi yang efisien, dan kebutuhan hubungan antar manusia
  • Lanskap yang ekologis dimana meliputi kesatuan yang mengatur struktur-struktur terbangun, ruang terbuka seperti taman dan plaza, penghubung seperti jalan dan jembatan, komponen-komponen alami seperti sungai, bukit, memaksimalkan aksesibilitas kota untuk seluruh warga kota disaat pelestarian energi dan sumber daya serta usaha-usaha untuk mengurangi masalah kecelakaan kendaraan, polusi udara, menurunnya kualitas air, efek panas dan pemanasan global sedang terjadi.
  • Kesadaran ekologis meliputi diantaranya membantu orang untuk mengerti bahwa tempat mereka bagian dari alam, identitas budaya, sikap tanggung jawab terhadap lingkungan dan membantu mereka untuk merubah kebiasaan mengkonsumsi dan meningkatkan kemampuan mereka agar dapat memberikan kontribusi untuk merawat ekosistem kota dengan kualitas yang tinggi.
CONTOH KOTA EKOLOGIS

Berikut adalah ringkasan kota yang sedang menlaksanakan pembangunan “konsep ekologis”:
1. Kota Dongtan – Pulau Chongming, China
Pada 2005, pemerintah kota Shanghai menyerahkan pengelolaan tanah di Pulau Chongming kepada Shanghai Industrial Investment Company (SIIC), lembaga investasi milik pemerintah. Pulau Chongming terletak sekitar 14 km dari distrik keuangan Shanghai dengan luas mencapai 50 km persegi atau sekitar tiga perempat luas Kota Manhattan. Pemerintah ingin menjadikan Kota Dongtan menjadi sebuah kota hijau yang memiliki sumber energi yang terbarukan, bebas kendaraan bermotor dan dengan sumber daya air yang bisa didaur ulang.
Kota ini diharapkan bisa menjadi contoh sebuah kota hijau yang ideal di dunia dan mampu menampung 500,000 penduduk pada 2050.
SIIC ingin menciptakan sebuah kota modern bernuansa ekologis menggantikan konsep kota industri tradisional.

2. Kota Sitra Low2No – Helsinski, Finlandia
Low2No adalah sebuah proyek kota hijau yang memiliki beragam fungsi seluas satu blok di Helsinki, Finlandia. Kota hijau ini masuk dalam rencana besar pembangunan kembali Jätkäsaari, sebuah kota pelabuhan industri yang disetujui pada 2006. Pemerintah Finlandia ingin menjadikan Low2No sebagai contoh ideal sebuah kota yang bebas atau rendah karbon, yang mampu “menyemai inovasi di bidang efisiensi energi dan pembangunan yang berkelanjutan.”
Dengan Low2No, pemerintah ingin menerapkan sistem pembangunan berkelanjutan di Finlandia yang masuk dalam hitungan ekonomi dengan menciptakan kebijakan-kebijakan finansial baru yang mendukung usaha-usaha rendah atau bebas karbon. Finlandia menargetkan pembangunan 10 proyek baru dalam lima tahun setelah proyek Low2No rampung.

3. Kota Kota Masdar – Masdar, Abu Dhabi
Kota hijau Masdar ini adalah kota hijau yang paling terkenal dan paling mendapat banyak kritikan hingga saat ini. Kota seluas 3,5 km persegi yang terletak di sebuah gurun 30 km dari Abu Dhabi ini dirancang untuk menampung 47.000 penduduk dan 1.500 perusahaan. Nilai investasinya mencapai $22 miliar dan ditargetkan selesai pada 2016.
Menurut pemerintah Abu Dhabi, kota ini akan menjadi kota bebas karbon, bebas limbah dan bebas mobil, dengan sumber energi yang berasal dari energi yang terbarukan. Masdar juga menjadi markas dari International Renewable Energy Agency, yang memiliki mandat menyebarkan dan mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan.
Tahun lalu (2010) saat para pelaksana proyek Masdar merevisi target awal mereka. Penyelesaian proyek ini mundur dari 2016 ke 2020. Kota ini juga masih akan membutuhkan banyak pasokan energi dari luar dan kapsul transportasi elektrik (yang menjadi bagian dari sistem transportasi personal di Masdar) tidak akan tersedia di seluruh kota. CEO ADFEC Sultan al-Jaber mengumumkan bahwa proyek Kota Masdar tidak akan dihentikan namun menurut pengamat akan ada perubahan dari rencana awalnya.

4. Kota PlanIT Valley – Paredes, Portugal
PlanIT Valley adalah contoh kota pintar (smart city) akan dibangun di wilayah Paredes, sekitar 16 km dari pusat kota Porto, Portugal, oleh perusahaan teknologi baru bernama Living PlanIT. Pada 2008, Living PlanIT memperoleh hak untuk membeli sekitar 3000 ha lahan dari pemerintah lokal sebagai lokasi PlanIT Valley. Proyek ini diharapkan selesai pada 2015, dan diharapkan bisa menampung sekitar 150,000 penduduk. PlanIT Valley didesain sebagai pusat penelitian dan pengembangan teknologi bagi Living PlanIT dan mitranya yang ingin menjadikan kota ini sebagai “laboratorium teknologi hijau” pertama di dunia
Inisiator perusahaan, Steve Lewis dan Malcolm Hutchinson, mantan direktur perangkat lunak, memadukan sudut pandang teknologi yang unik dalam mengembangkan kota ini. Mereka menggunakan apa yang mereka sebut sebagai “Sistem Operasi Perkotaan” (Urban Operating System) yang berfungsi sebagai pusat operasi atau otak dari kota ini. SOP mengumpulkan beragam informasi dari sistem perkotaan yang mendukungnya.

5. Tianjin Eco-City – Tianjin, China
Pada 2007, tidak lama setelah mengumumkan proyek Dongtan, pemerintah China membuat rencana kota hijau baru (eco-city) hasil kerjasama pemerintah China dan Singapura. Kota bernama Tianjin Eco-City ini terletak sekitar 40 km dari pusat kota Tianjin, sekitar 150 km di sebelah tenggara Beijing. Kota ini bisa dicapai dalam waktu kurang dari 10 menit dari Tianjin Economic-Technological Development Area (TEDA). Proyek Tianjin Eco-City terus berlangsung dan diharapkan mulai dihuni pada tahun ini.

6. Meixi Lake District – Changsha, China
Changsha adalah kota yang sedang tumbuh dengan penduduk mencapai lebih dari 65 juta jiwa. Pada Februari 2009, pemerintah kota Changsha di Provinsi Hunan dan kontraktor Gale International setuju membangun sebuah kota ramah lingkungan bernama Meixi Lake District di Changsha, ibu kota dari Provinsi Hunan di China selatan-tengah.
Menurut Kohn Pedersen Fox, perancang kota ini, Meixi Lake ingin menjadi contoh sebuah kota masa depan di China. “Kota ini menggabungkan konsep kota metropolis dan kota alami yang menggunakan jaringan transportasi inovatif, sistem distribusi energi terbaru (smart grid), sistem pertanian perkotaan serta sistem daur ulang limbah energi.” Distrik seluas 600 ha ini diharapkan mampu menampung 180,000 penduduk dan diharapkan rampung pada 2020.

7. New Songdo City – Songdo Island, Korea Selatan
Rencana bagi New Songdo City, yang terletak di sebuah pulau buatan 30 km dari Seoul, Korea Selatan dimulai pada 2000. Kota seluas 600 ha ini diharapkan mampu menampung 430.000 jiwa pada 2014. New Songdo City ingin menjadi sebuah kota “Terpadu, Pintar dan Hijau (Compact, Smart and Green)”.
Kota ini ditargetkan menghasilkan gas rumahkaca (greenhouse gases) sepertiga dari kota dengan luas yang sama. Rumah dan bangunan komersial hijau kota ini akan digarap oleh GE Korea. Kota di Incheon Free Economic Zone ini ingin menarik investasi dan bisnis asing ke Korea, dan menjadikan Korea Selatan sebagai pusat perdagangan Asia.
Pada 2009, sebanyak 60,000 penduduk, 418 perusahaan dan pusat penelitian dipindahkan ke wilayah ini dan pada 2014 pembangunan tahap kedua ditargetkan rampung. Di kota ini juga akan dibangun 10 universitas asing, delapan universitas lokal, empat sekolah internasional dan 17 bioskop.


Sumber: