Selasa, 05 Mei 2015

KONFERENSI ASIA AFRIKA

Berakhirnya Perang Dunia I membawa pengaruh terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk memperoleh kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Di samping itu juga ditandai dengan munculnya dua kekuatan ideologis, politis, dan militer termasuk pengembangan senjata nuklir. Negara Republik Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara selalu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Salah satu bentuk penyelenggaraan kehidupan bernegara adalah menjalin kerja sama dengan negara lain. Kebijakan yang menyangkut hubungan dengan negara lain terangkum dalam kebijakan politik luar negeri. Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Indonesia mencetuskan gagasannya untuk menggalang kerja sama dan solidaritas antarbangsa dengan menyelenggarakan KAA.


Latar Belakang Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas, artinya bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada di dunia. Jadi, bangsa Indonesia berhak bersahabat dengan negara mana pun asal tanpa ada unsur ikatan tertentu. Bebas juga berarti bahwa bangsa Indonesia mempunyai cara sendiri dalam menanggapi masalah internasional. Aktifberarti bahwa bangsa Indonesia secara aktif ikut mengusahakan terwujudnya perdamaian dunia. Negara Indonesia memilih sifat politik luar negerinya bebas aktif sebab setelah Perang Dunia II berakhir di dunia telah muncul dua kekuatan adidaya baru yang saling berhadapan, yaitu negara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Amerika Serikat memelopori berdirinya Blok Barat atau Blok kapitalis (liberal), sedangkan Uni Soviet memelopori kemunculan Blok Timur atau blok sosialis (komunis).

Dalam upaya meredakan ketegangan dan untuk mewujudkan perdamaian dunia, pemerintah Indonesia memprakarsai dan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Usaha ini mendapat dukungan dari negara-negara di Asia dan Afrika. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada umumnya pernah menderita karena penindasan imperialis Barat. Persamaan nasib itu menimbulkan rasa setia kawan. Setelah Perang Dunia II berakhir, banyak negara di Asia dan Afrika yang berhasil mencapai kemerdekaan, di antaranya adalah India, Indonesia, Filipina, Pakistan, Burma (Myanmar), Sri Lanka, Vietnam, dan Libia. Sementara itu, masih banyak pula negara yang berada di kawasan Asia dan Afrika belum dapat mencapai kemerdekaan. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika yang telah merdeka tidak melupakan masa lampaunya. Mereka tetap merasa senasib dan sependeritaan. Lebih-lebih apabila mengingat masih banyak negara di Asia dan Afrika yang belum merdeka. Rasa setia kawan itu dicetuskan dalam Konferensi Asia Afrika. Sebagai cetusan rasa setia kawan dan sebagai usaha untuk menjaga perdamaian dunia, pelaksanaan Konferensi Asia Afrika mempunyai arti penting, baik bagi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada khususnya maupun dunia pada umumnya.
Prakarsa untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika dikemukakan pertama kali oleh Perdana Menteri RI Ali Sastroamijoyo yang kemudian mendapat dukungan dari  egara India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar) dalam Konferensi Colombo.

Konferensi Pendahuluan
Sebelum Konferensi Asia Afrika dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan konferensi pendahuluan sebagai persiapan. Konferensi pendahuluan tersebut, antara lain sebagai berikut.
Konferensi Kolombo (Konferensi Pancanegara I)
Konferensi pendahuluan yang pertama diselenggarakan di Kolombo, ibu kota  egara Sri Lanka pada tanggal 28 April–2 Mei 1954. Konferensi dihadiri oleh lima orang perdana menteri dari  egara sebagai berikut.
Perdana Menteri Pakistan : Muhammad Ali Jinnah
Perdana Menteri Sri Lanka : Sir John Kotelawala
Perdana Menteri Burma (Myanmar) : U Nu
Perdana Menteri Indonesia : Ali Sastroamijoyo
Perdana Menteri India : Jawaharlal Nehru

Konferensi Kolombo membahas masalah Vietnam, sebagai persiapan untuk menghadapi Konferensi di Jenewa. Di samping itu Konferensi Kolombo secara aklamasi memutuskan akan mengadakan Konferensi Asia Afrika dan pemerintah Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggaranya. Kelima  egara yang wakilnya hadir dalam Konferensi Kolombo kemudian dikenal dengan nama Pancanegara. Kelima  egara itu disebut sebagai  egara sponsor. Konferensi Kolombo juga terkenal dengan nama Konferensi Pancanegara I.
Konferensi Bogor (Konferensi Pancanegara II)

Konferensi pendahuluan yang kedua diselenggarakan di Bogor pada tanggal 22–29 Desember 1954. Konferensi itu dihadiri pula oleh perdana menteri  egara-negara peserta Konferensi Kolombo. Konferensi Bogor memutuskan hal-hal sebagai berikut
- Konferensi Asia Afrika akan diselenggarakan di Bandung pada bulan 18-24 April 1955.
- Penetapan tujuan KAA dan menetapkan  egara-negara yang akan diundang sebagai peserta Konferensi Asia Afrika.
- Hal-hal yang akan dibicarakan dalam Konferensi Asia Afrika.
- Pemberian dukungan terhadap tuntutan Indonesia mengenai Irian Barat.

Konferensi Bogor juga terkenal dengan nama Konferensi Pancanegara II.

Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika
Sesuai dengan rencana, Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18–24 April 1955. Kon-ferensi Asia Afrika dihadiri oleh wakil-wakil dari 29 negara yang terdiri atas  egara pengundang dan  egara yang diundang.
- Negara pengundang meliputi Indonesia, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar).
- Negara yang diundang 24 negara terdiri atas 6 negara Afrika dan 18 negara meliputi Asia (Filipina, Thailand, Kampuchea, Laos, RRC, Jepang, Vietnam Utara, Vietnam Selatan, Nepal, Afghanistan, Iran, Irak, Saudi Arabia, Syria (Suriah), Yordania, Lebanon, Turki, Yaman), dan Afrika (Mesir, Sudan, Etiopia, Liberia, Libia, dan Pantai Emas/Gold Coast).
Negara yang diundang, tetapi tidak hadir pada Konferensi Asia Afrika adalah Rhodesia/Federasi Afrika Tengah. Ketidakhadiran itu disebabkan Federasi Afrika Tengah masih dilanda pertikaian dalam  egara/dikuasai oleh orang-orang Inggris. Semua persidangan Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di Gedung Merdeka, Bandung.

Latar belakang dan dasar pertimbangan diadakan KAA adalah sebagai berikut.
- Kenangan kejayaan masa lampau dari beberapa  egara di kawasan Asia-Afrika.
- Perasaan senasib sepenanggungan karena sama-sama merasakan masa penjajahan dan penindasan bangsa Barat, kecuali Thailand.
- Meningkatnya kesadaran berbangsa yang dimotori oleh golongan elite nasional/terpelajar dan intelektual.
- Adanya Perang Dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur.
- Memiliki pokok-pokok yang kuat dalam hal bangsa, agama, dan budaya.
- Secara geografis letaknya berdekatan dan saling melengkapi satu sama lain.

Tujuan diadakannya Konferensi Asia Afrika, antara lain:
memajukan kerja sama bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam bidang  egara, ekonomi, dan kebudayaan;
memberantas diskriminasi ras dan kolonialisme;
memperbesar peranan bangsa Asia dan Afrika di dunia dan ikut serta mengusahakan perdamaian dunia dan kerja sama internasional.
bekerja sama dalam bidang  egara, ekonomi, dan budaya.
membicarakan masalah-masalah khusus yang menyangkut kepentingan bersama seperti kedaulatan  egara, rasionalisme, dan kolonialisme.

Konferensi Asia Afrika membicarakan hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama  egara-negara di Asia dan Afrika, terutama kerja sama ekonomi dan kebudayaan, serta masalah kolonialisme dan perdamaian dunia. Kerja sama ekonomi dalam lingkungan bangsa-bangsa Asia dan Afrika dilakukan dengan saling memberikan bantuan teknik dan tenaga ahli. Konferensi berpendapat bahwa  egara-negara di Asia dan Afrika perlu memperluas perdagangan dan pertukaran delegasi dagang. Dalam konferensi tersebut ditegaskan juga pentingnya masalah perhubungan antarnegara karena kelancaran perhubungan dapat memajukan ekonomi. Konferensi juga menyetujui penggunaan beberapa organisasi internasional yang telah ada untuk memajukan ekonomi. Konferensi Asia Afrika menyokong sepenuhnya prinsip dasar hak asasi manusia yang tercantum dalam Piagam PBB. Oleh karena itu, sangat disesalkan masih adanya rasialisme dan diskriminasi warna kulit di beberapa  negara. Konferensi mendukung usaha untuk melenyapkan rasialisme dan diskriminasi warna kulit di mana pun di dunia ini. Konferensi juga menyatakan bahwa kolonialisme dalam segala bentuk harus diakhiri dan setiap perjuangan kemer-dekaan harus dibantu sampai berhasil. Demi perdamaian dunia, konferensi mendukung adanya perlucutan senjata. Juga diserukan agar percobaan senjata nuklir dihentikan dan masalah perdamaian juga merupakan masalah yang sangat penting dalam pergaulan internasional. Oleh karena itu, semua bangsa di dunia hendaknya menjalankan toleransi dan hidup berdampingan secara damai. Demi perdamaian pula, konferensi menganjurkan agar  egara yang memenuhi syarat segera dapat diterima menjadi anggota PBB.

Konferensi setelah membicarakan beberapa masalah yang menyangkut kepentingan  egara-negara Asia Afrika khususnya dan  egara-negara di dunia pada umumnya, segera mengambil beberapa keputusan penting, antara lain:
1. memajukan kerja sama bangsa-bangsa Asia Afrika di bidang  egara, ekonomi, dan kebudayaan;
2. menuntut kemerdekaan bagi Aljazair, Tunisia, dan Maroko;
3. mendukung tuntutan Indonesia atas Irian Barat dan tuntutan Yaman atas Aden;
4. menentang diskriminasi ras dan kolonialisme dalam segala bentuk;
5. aktif mengusahakan perdamaian dunia.

Selain menetapkan keputusan tersebut, konferensi juga mengajak setiap bangsa di dunia untuk menjalankan beberapa prinsip bersama, seperti:
1. menghormati hak-hak dasar manusia, tujuan, serta asas yang termuat dalam Piagam PBB;
2. menghormati kedaulatan dan integritas  egara rial semua bangsa;
3. mengakui persamaan ras dan persamaan semua bangsa, baik bangsa besar maupun bangsa kecil;
4. melakukan intervensi atau ikut campur tangan dalam persoalan dalam negeri  egara lain;
5. menghormati hak-hak tiap bangsa untuk mempertahankan diri, baik secara sendirian maupun secara kolektif sesuai dengan Piagam PBB;
6. tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu  egara besar; b) tidak melakukan tekanan terhadap  egara lain;
7. tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas  egara rial atas kemerdekaan politik suatu  egara;
8. menyelesaikan segala perselisihan internasional secara damai sesuai dengan Piagam PBB;
9. memajukan kepentingan bersama dan kerja sama internasional;
10. menghormati  egar dan kewajiban internasional lainnya.

Kesepuluh prinsip yang dinyatakan dalam Konferensi Asia Afrika itu dikenal dengan nama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.

Pengaruh Konferensi Asia Afrika bagi Solidaritas dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa di Asia dan Afrika
Konferensi Asia Afrika membawa pengaruh yang besar bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika. Pengaruh Konferensi Asia Afrika adalah sebagai berikut.
Perintis dalam membina solidaritas bangsa-bangsa dan merupakan titik tolak untuk mengakui kenyataan bahwa semua bangsa di dunia harus dapat hidup berdampingan secara damai.
Cetusan rasa setia kawan dan kebangsaan bangsa-bangsa Asia Afrika untuk menggalang persatuan.
Penjelmaan kebangkitan kembali bangsa-bangsa di Asia dan Afrika.
Pendorong bagi perjuangan kemerdekaan bangsa di dunia pada umumnya serta di Asia dan Afrika khususnya.
Memberikan pengaruh yang besar terhadap perjuangan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam mencapai kemerdekaannya.
Banyak  egara-negara Asia-Afrika yang merdeka kemudian masuk menjadi anggota PBB.

Selain membawa pengaruh bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika, Konferensi Asia Afrika juga menimbulkan dampak yang penting dalam perkembangan dunia pada umumnya. Pengaruh atau dampak itu, antara lain sebagai berikut.
- Konferensi Asia Afrika mampu menjadi penengah dua blok yang saling berseteru sehingga dapat mengurangi ketegangan/détenteakibat Perang Dingin dan mencegah terjadinya perang terbuka.
- Gagasan Konferensi Asia Afrika berkembang lebih luas lagi dan diwujudkan dalam Gerakan Non Blok.
- Politik bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Burma (Myanmar), dan Sri Lanka tampak mulai diikuti oleh  egara-negara yang tidak bersedia masuk Blok Timur ataupun Blok Barat.
- Belanda cemas dalam menghadapi kelompok Asia Afrika di PBB sebab dalam Sidang Umum PBB, kelompok tersebut mendukung tuntutan Indonesia atas kembalinya Irian Barat ke pangkuan RI.
- Australia dan Amerika Serikat mulai berusaha menghapuskan diskriminasi ras di negaranya.
Konferensi Asia Afrika dan pengaruhnya terhadap solidaritas antarbangsa tidak hanya berdampak pada  egara-negara di Asia dan Afrika, tetapi juga bergema ke seluruh dunia.

(sumber: http://www.gurusejarah.com/2013/06/konferensi-asia-afrika.html)

IDENTITAS NASIONAL

IDENTITAS NASIONAL 

1. Hakikat Identitas Nasional 

Pengertian Identitas 
a. Identitas (Identity)
- Ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang menandai suatu benda atau orang.
- Ciri: ciri fisik dan ciri non-fisik
- Identitas ada yang melekat sejak lahir ada yang diperoleh melalui tindakan
b. Sumber Identitas
- Aturan-aturan sosial yang menjelaskan definisi dari tingkah laku
- Sejarah hidup
c. Identitas
- “Pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-ciri yang merupakan suatu kesatuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya sehingga dapat dimasukkan dalam golongan tersebut” (Parsudi Suparlan: 1999) 
Contoh: Polisi, Gender, dll.

Jenis Identitas
a. Identitas individu
- Melekat pada seseoran
- didapat sejak lahir maupun dari proses interaksi dengan yang lain.
b. Identitas kolektif
- Melekat pada kelompok
- Didapat melalui proses interaksi
- Ada kesadaran, tindakan dan tujuan bersama

Atribut Identitas 
a. Pengertian atribut
- Segala sesuatu yang terseleksi, baik disengaja maupun tidak, yang berguna untuk mengenali identitas seseorang atau suatu gejala
- Atribut dapat berupa ciri-ciri yang mencolok pada tubuh, sifat-sifat yang melekat, pola tindakan, bahasa yang digunakan
- Corak identitas seseorang/kelompok ditentukan oleh atribut yang digunakan
- Orang/kelompok akan menunjukkan atributnya agar identitas dan peranannya masuk akal/diakui dalam interaksi sosial.

Pengertian Identitas Nasional 
Kepribadian/Jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
a. Asal Identitas Nasional 
- Agama
- Budaya
- Pengalaman sejarah
- Kesepakatan bersama
b. Identitas nasional penting dalam interaksi antar bangsa (baik individu maupun kelompok/negara) 


2. Ragam dan Fungsi Identitas Nasional

Sumber Identitas Nasional 
a. Geografi:
- Posisi silang terbuka
- Rawan bencana
- Luas wilayah
- Bentuk geografi
- Iklim
b. Kependudukan:  
- Kuantitas
- Kualitas 
c. Sumber Kekayaan Alam (SKA):
- Kekayaan di laut
- Kekayaan di darat
- Kekayaan di udara 
d. Ideologi dan Agama:
- Demokratisasi yang mengutamakan NKRI
- Penghayatan agama dan kepercayaan
- Kesadaran berbangsa dan bernegara 
e. Politik:
- Manajemen negara,
- Aktivitas politik,
- Otonomi daerah,
-  Dukungan internasional
f. Ekonomi: 
Pendayagunaan potensi dan keproaktifan ekonomi 
g. Sosial Budaya:
- Kerukunan dan toleransi
- Persatuan bangsa
- Pendidikan Nasional
- Kesehatan o Kesadaran hokum
- Penguasaan dan pengembangan Iptek
- Generasi muda dan peranan perempuan dalam pembangunan
- Disiplin nasional 
h. Pertahanan Keamanan:
 - Kesadaran global paradox
- Kepemimpinan
- Sistem pertahanan Negara
- Keamanan lingkungan
- Industri dan prasarana pendukung pertahanan

Fungsi identitas nasional 
a. Kenapa sebuah bangsa memerlukan Identitas?
- Identitas diperlukan dalam interaksi antar bangsa (baik individu maupun kelompok/negara)
- Identitas nasional sebuah bangsa menentukan status dan peranan bangsa tersebut di dunia internasional
- Pola interaksi antar identitas dalam suatu masyarakat bangsa menunjukkan struktur sosial masyarakat tersebut. 


3. Penguatan Terhadap Identitas Nasional

Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi Identitas bersama suatu bangsa:

1. Primordial: ikatan kekerabatan, daerah asal (homeland) dan adat istiadat
2. Sakral: ikatan kesamaan idiologi (agama)
3. Tokoh: dipersatukan oleh Sosok pemimpin (Mahatma Gandi, Nelson Mandela, Sukarno)
4. Bhinneka Tunggal Ika: Prinsip bersatu dalam perbedaan (Unity in Diversity), kesetiaan pada nasionalisme tanpa ras.
5. Sejarah: persepsi yang sama terhadap sejarah kehidupannya
6. Perkembangan ekonomi : Negara maju, negara berkembang, negara industri, negara minyak bumi dll 
7. Kelembagaan : Lembaga negara, partai politik,lembaga hukum dan lain-lain, mempersatukan warga dalam tatanan yang tidak membeda-bedakan negara maju, negara berkembang, negara industri dan lain-lain.
Atribut yang melekat pada Indonesia sebagai bangsa:
- Pluralitas suku bangsa : + 250 etnis
- Pluralitas agama : formal & informal
- Pluralitas kebudayaan o Pluralitas Bahasa : + 300 dialek
- Pluralitas Kasta dan Kelas sosial 
Akibat atribut yang dimiliki maka Indonesia sebagai bangsa: 
- Rawan terjadinya disintegrasi Bangsa
- Rawan konflik social
-  Rawan konflik antar agama 
Apa yang harus dilakukan?
- Membangun konsensus nasional (common platform)
- Membangun dialog antar kelompok agama, etnis, dan kelas social
- Meneguhkan dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai budaya bangsa
- Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotism
8. Nasionalisme dan Patriotisme 
Nasionalisme adalah suatu faham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi (individu) harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Sedangkan dalam kamus politik Nasionalisme adalah perasaan atas dasar kesamaan asal-usul, rasa kekeluargaan, rasa memiliki hubungan –hubungan yang lebih erat dengan sekelompok orang daripada dengan orang-orang lain, dan mempunyai perasaan berada di bawah satu kekuasaan. Nasionalisme diperkuat oleh adanya tradisi-tradisi, adat istiadat, dongeng-dongeng dan mitos-mitos serta semangat kebangsaan.
Stanley Ben, sebagaimana dikutip oleh Nurkholis Majid, menyatakan bahwa dalam mendefenisikan istilah “nasionalisme” setidaknya ada empat elemen, yaitu: 
1. Semangat ketaan kepada suatu bangsa (semacam patriotisme)
2. Dalam aplikasinya menunjukkan kepada kecondongan untuk mengutamakan kepentingan bangsa sendiri, khususnya jika kepentingan bangsa itu berlawanan dengan kepentingan bangsa lain
3. Sikap yang melihat amat pentingnya penonjolan cirri khusus suatu bangsa. Karena itu, doktrin yang memandang perlunya kebudayaan bangsa dipertahankan.
4. Nasionalisme adalah teori politik atau teori antropologi yang menekankan bahwa umat manusia secara alami terbagi-bagi menjadi berbagai bangsa, dan bahwa ada kriteria yang jelas untuk mengenali suatu bangsa beserta para anggota bangsa itu. 

Kemudian berdasarkan pembentukannya, menurut Nurkholis Majid, nasionalisme mengandung beberapa prinsip umum, antara lain: 
1. Kesatuan (unity), hal yang mentransformasikan hal-hal yang polimorfik menjadi monomorfik sebagai produk proses integrasi.
2. Kebebasan (liberty), khususnya bagi Negara-negara jajahan yang memperjuangkan pembebasan dari kolonialisme. 
3. Kesamaan (equality), sebagai bagian implicit dari masyarakat demokratis yang merupakan antithesis dari masyarakat kolonial yang diskriminatif dan otoriter
4. Kepribadian (identity), hal yang lenyap karena negasi kaum kolonial.
5. Prestasi amat diperlukan untuk menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan bagi warga Negara.

Sebelum paham nasionalisme muncul telah ada paham kosmopolis, yakni paham yang mengajarkan bahwa manusia bukan warga suatu Negara tetapi warga dunia. Tanah air setiap manusia adalah dunia seluruhnya. Sebagai bukti misalnya tercermin dalam imperium Romawi yang berdiri tidak berdasarkan atas bangsa Romawi, tetapi atas keperkasaan tentara Romawi dan hukum Romawi yang meliputi hamper seluruh bangsa pada waktu itu. Kemudian beriringan dengan kemajuan zaman dan dinamika kebangsaan melalui fase reformasi dan pencerahan, perlahan tapi pasti paham kosmopolis memudar dan mulai digantikan oleh paham nasionalisme. Sehingga realitas sejarah menunjukkan, sejak akhir abad ke-18 sampai abad ke-20 paham nasionalisme sudah dianut oleh hamper seluruh Negara di dunia ini.

Namun demikian dalam perkembangan dan praktiknya, paham nasionalisme di beberapa negara mengalami fase berlebih-lebihan pandangan yang mengarah pada nasionalisme sempit atau chauvinisme. Chauvinisme ialah suatu faham yang terlalu mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain. Seperti terbukti dalam sejarah paham ini pernah dianut oleh Adolf Hitler yang menyatakan bahwa bangsa Jerman adalah keturunan bangsa Aria yang berhak menguasai bangsa-bangsa lain. Benito Musolini mengklaim bahwa bangsa Italia adalah pewaris sah dari imperium Romawi dan bangsa Jepang mengklaim bahwa mereka merupakan keturunan Dewa Matahari. 

Menurut (Santoso: 2008), melemahnya semangat nasionalisme Indonesia disebabkan oleh beberapa permasalahan antara lain:
- Kualitas SDM masih rendah
- Militansi bangsa yang mendekati titik kritis
- Jati diri bangsa Indonesia yang sudah luntur 
Strategi yang harus dilakukan : 
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan
- Merevitalisasi/mereaktualisasi nasionalisme
-Meningkatkan militansi bangsa
- Meneguhkan jati diri bangsa sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa 
Selanjutnya yang tidak kalah penting yang perlu dilakukan adalah meneguhkan dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai budaya bangsa yang diyakini mampu meningkatkan semangat kebangsaan, dan menetralisir nilai-nilai budaya yang kurang mendukung semangat kebangsaan.

(sumber: http://lp4.itb.ac.id/wp-content/uploads/3.-Identitas-Nasional.pdf )

Sabtu, 04 April 2015

DEMOKRASI



Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Abraham Lincoln 
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Charles Costello 
Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

John L. Esposito 
Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Hans Kelsen 
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.

Sidney Hook 
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

C.F. Strong 
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

Hannry B. Mayo 
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

Merriem 
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

Samuel Huntington 
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.


Macam-macam demokrasi ditinjau dari penyaluran kehendak rakyat

    Demokrasi Langsung: Demokrasi langsung merupakan sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat secara langsung dalam membicarakan atau menentukan urusan negara. Hal ini terjadi pada zaman Yunani kuno karena penduduknya masih sedikit.
    Demokrasi Tidak Langsung: Demokrasi tidak langsung/perwakilan merupakan sistem demokrasi yang untuk menyalurkan kemauannya, rakyat memilih wakil-wakilnya untuk menjabat dalam parlemen. Aspirasi rakyat diutarakan melalui wakil-wakilnya di parlemen.

Macam-macam demokrasi ditinjau dari hubungan antar-alat kelengkapan Negara

    Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum merupakan macam demokrasi dimana rakyat memilih perwakilan untuk menjabat di parlemen, tetapi tetap dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum.
    Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer merupakan demokrasi dimana terjadi adanya koneksi yang kuat antara badan eksekutif dan legislatif. Menteri menteri yang menjalankan kekuasaan eksekutif diangkat atas usul legislatif, sehingga memiliki tanggung jawab kepada parlemen. Jabatan presiden atau raja sebagai kepala negara yang tidak menjalankan pemerintahan. Eksekutif dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan pedoman atau program kerja yang telah disetujui oleh parlemen. Selama eksekutif menjalankan tugasnya sesuai dengan program tersebut, kedudukan eksekutif akan stabil dan mendapat dukungan dan parlemen. Jika eksekutif melakukan penyimpangan, parlemen bisa menjatuhkan kabinet dengan mengajukan mosi tidak percaya, yang berarti para menteri harus meletakkan jabatannya. Kedudukan eksekutif berada di bawah parlemen dan sangat bergantung pada dukungan parlemen.
    Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan adalah macam demokrasi dimana posisi legislatif terpisah dari jabatan eksekutif, sehingga kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam demokrasi parlementer. Menteri-menteri diangkat oleh presiden dan berkedudukan sebagai pembantu presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jabatan presiden dan menteri-menteri tidak tergantung pada dukungan parlemen dan tidak dapat diberhentikan oleh parlemen.
    Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat adalah gabungan antara demokrasi perwakilan dan demokrasi langsung. Badan perwakilan tetap ada, tetapi dikontrol oleh rakyat, baik melalui referendum yang bersifat obligator maupun fakultatif.


Macam-macam demokrasi yang didasarkan oleh prinsip ideologi

    Demokrasi Liberal: Kebebasan individu merupakan hal yang dominan pada demokrasi liberal akan tetapi, kepentingan umun sering terabaikan.
    Demokrasi Rakyat: Paham Sosialisme ataupun komunisme merupakan dasar bagi demokrasi rakyat. Demokrasi rakyat mengutamakan kepentingan umum dan kepentingan negara.
    Demokrasi Pancasila: Sumber dari demokrasi Pancasila adalah tata sosial dan budaya Bangsa Indonesia, dan oleh karena itu Demokrasi pancasila berlaku kuat di Indonesia dengan 5 sila yang menopangnya. Musyawarah untuk mufakat dilaksanakan pada demokrasi pancasila dengan tetap mengutamakan keseimbangan antara kepentingan seluruh rakyat dan negara.




Demokrasi Pancasila di Indonesia

Indonesia adalah Negara yang menganut sistem demokrasi. Namun demokrasi di tanah air berbeda dengan sistem demokrasi di Negara-negara Barat yang menganut Demokrasi Liberal, namun kita mengenal Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi yang disebut dengan demokrasi Terpimpin. Prinsip dalam demokrasi Pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal. 

Ciri demokrasi Pancasila
   - pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
   - adanya pemilu secara berkesinambungan
   - adanya peran-peran kelompok kepentingan
   - adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas
   - demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah
   - ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.


Prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut

    - Perlindungan terhadap hak asasi manusia
    - Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah
   - Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR atau lainnya
   - Adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat
   - Pelaksanaan Pemilihan Umum
   - Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (pasal 1 ayat 2 UUD 1945)
   - Keseimbangan antara hak dan kewajiban
  - Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dannegara ataupun orang lain
   - Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
   - Pemerintahan berdasarkan hukum, dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a.      Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat) 
b.      pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas) 
c.       kekuasaan yang tertinggi berada di tangan rakyat.

Sistem pemerintahan demokrasi pancasila terdapat tujuh sendi pokok yang menjadi landasan

   - Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
Seluruh tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum. Persamaan kedudukan dalam hukum bagi semua warga negara harus tercermin di dalamnya.

   - Indonesia menganut sistem konstitusional
Pemerintah berdasarkan sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang mutlak tidak terbatas). Sistem konstitusional ini lebih menegaskan bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dikendalikan atau dibatasi oleh ketentuan konstitusi.

   - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
Seperti telah disebutkan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 pada halaman terdahulu, bahwa (kekuasaan negara tertinggi) ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Dengan demikian, MPR adalah lembaga negara tertinggi sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi MPR mempunyai tugas pokok, yaitu: Menetapkan UUD;Menetapkan GBHN; dan Memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden

Wewenang MPR, yaitu:
a.      Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara lain, seperti penetapan GBHN yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden
b.      Meminta pertanggungjawaban presiden/mandataris mengenai pelaksanaan GBHN
c.       Melaksanakan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
d.      Mencabut mandat dan memberhentikan presiden dalam masa jabatannya apabila presiden/mandataris sungguh-sungguh melanggar haluan negara dan UUD;
e.      Mengubah undang-undang.

  - Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat
Di bawah MPR, presiden ialah penyelenggara pemerintah negara tertinggi. Presiden selain diangkat oleh majelis juga harus tunduk dan bertanggung jawab kepada majelis. Presiden adalah Mandataris MPR yang wajib menjalankan putusan-putusan MPR.

   - Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat 
               Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi DPR mengawasi pelaksanaan mandat (kekuasaan pemerintah) yang dipegang oleh presiden dan DPR harus saling bekerja sama dalam pembentukan undang-undang termasuk APBN. Untuk mengesahkan undang-undang, presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Hak DPR di bidang legislatif ialah hak inisiatif, hak amandemen, dan hak budget.
Hak DPR di bidang pengawasan meliputi:
a.      Hak tanya/bertanya kepada pemerintah
b.      Hak interpelasi, yaitu meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah
c.       Hak Mosi (percaya/tidak percaya) kepada pemerintah
d.      Hak Angket, yaitu hak untuk menyelidiki sesuatu hal
e.      Hak Petisi, yaitu hak mengajukan usul/saran kepada pemerintah.

   - Menteri negara adalah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri negara. Menteri ini tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi kepada presiden. Berdasarkan hal tersebut, berarti sistem kabinet kita adalah kabinet kepresidenan/presidensiil.
Kedudukan Menteri Negara bertanggung jawab kepada presiden, tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa, menteri ini menjalankan kekuasaan pemerintah dalam prakteknya berada di bawah koordinasi presiden.

   - Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas
Kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi ia bukan diktator, artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR. Kedudukan DPR kuat karena tidak dapat dibubarkan oleh presiden dan semua anggota DPR merangkap menjadi anggota MPR. DPR sejajar dengan presiden.


Fungsi demokrasi Pancasila

  1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara, misalkan:Ikut menyukseskan pemilu Ikut menyukseskan pembangunan dan Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
   2. Menjamin tetap tegaknya negara RI
   3. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional 
   4.  Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila
   5. Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga Negara
   6. Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab.