Jumat, 13 Juni 2014

Pendapat dan Solusi dari Pedofilia


= Contoh berita mengenai Pedofilia:
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kriminal dan psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan dua pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswa taman kanak-kanak international di Jakarta belum tentu pengidap pedofilia.
Pedofilia, menurut Reza, adalah suatu kondisi saat seseorang memiliki ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur atau belum akil balig. Seorang pedofil tak akan tertarik pada orang dewasa. "Hati-hati dalam menggunakan istilah pedofilia, karena itu butuh pemeriksaan psikologis dahulu. Tidak semua pelaku pelecehan kepada anak-anak adalah pedofil,"ujar Reza kepada Tempo, Selasa, 15 April 2014.
Sebelumnya, seorang siswa laki-laki, 5 tahun, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dua petugas kebersihan di sekolah itu. Reza mengatakan kedua pelaku tersebut bisa saja melakukan pelecehan seksual kepada korban karena keterbatasan, bukan kelainan orientasi seksual yang menjadi dasar pedofil. Keterbatasan ini adalah ketidakmampuan memenuhi hasrat seksual.
Reza menjelaskan, seseorang yang tak mampu memenuhi hasrat seksualnya ketika hasrat itu begitu menggebu-gebu cenderung melakukan tindakan menyimpang. Tindakan menyimpang ini, kata Reza, bisa berupa melakukan pelecehan kepada anak-anak yang umumnya tak bisa atau tak akan melawan.
"Mereka bisa saja melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak karena tak mampu membayar jasa prostitusi. Atau, di satu sisi, karena takut melakukan pelecehan kepada orang dewasa yang cenderung akan melawan," ujarnya.
Dari kondisi kedua pelaku, Reza menduga mereka bukan pedofil. Kedua pelaku hanyalah petugas kebersihan yang umumnya berpenghasilan rendah dan tak punya pasangan untuk memenuhi hasrat seksual. "Saya akui dugaan saya bukan berdasar data. Tapi, kalau dugaan saya benar, mereka tak bisa disebut sebagai pedofil, tetapi pelaku kejahatan seksual. Itu saja," ujarnya.
Reza menuturkan tak sulit untuk melihat apakah kedua pelaku benar-benar pedofil atau tidak. Caranya, hanya cukup dengan menunjukkan video porno dewasa kepada mereka. "Kalau mereka bereaksi, berarti mereka bukan penderita pedofilia."
Sebelumnya, aktivis perlindungan anak Arist Merdeka Sirait serta Kak Seto Mulyadi yakin betul bahwa kedua pelaku adalah pengidap pedofilia.

Pendapat saya: apa yang dikatakan oleh psikolog tersebut bisa saja benar, mengingat alasan-alasan yang dikemukakan oleh psikolog teresebut cukup masuk di akal. Tapi menurut saya, tetap saja pedofil itu adalah penjahat dan harus dihukum seberat-beratnya.

Solusi: menurut saya solusi untuk menghilangkan tindakan kejahatan seperti itu adalah hukuman penjara yang seberat-seberatnya. Selain itu, bisa dengan melakukan Rukiyah terhadap pelaku supaya ke jalan yang benar dan menurut saya yang pernah dikatakan Komnas perlindungan anak untuk melakukan suntik kimia agar menghilangkan hasrat pelaku, saya sangat menyetujui hal itu. Karena demi keselamatan semua anak-anak yang menjadi penerus bangsa tidak ada salahnya melakukan hal tersebut.
Saran saya untuk semua orang tua untuk tetap mengawasi perkembangan anaknya, dan ajarkanlah sejak dini mengenai pendidikan seksual khususnya dalam masalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar