= Contoh berita mengenai Pedofilia:
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat
kriminal dan psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan dua pelaku
pelecehan seksual terhadap seorang siswa taman kanak-kanak international di
Jakarta belum tentu pengidap pedofilia.
Pedofilia, menurut Reza, adalah suatu
kondisi saat seseorang memiliki ketertarikan seksual terhadap anak di bawah
umur atau belum akil balig. Seorang pedofil tak akan tertarik pada orang
dewasa. "Hati-hati dalam menggunakan istilah pedofilia, karena itu butuh
pemeriksaan psikologis dahulu. Tidak semua pelaku pelecehan kepada anak-anak
adalah pedofil,"ujar Reza kepada Tempo, Selasa, 15 April 2014.
Sebelumnya, seorang siswa
laki-laki, 5 tahun, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dua petugas
kebersihan di sekolah itu. Reza mengatakan kedua pelaku tersebut bisa saja
melakukan pelecehan seksual kepada korban karena keterbatasan, bukan kelainan
orientasi seksual yang menjadi dasar pedofil. Keterbatasan ini adalah
ketidakmampuan memenuhi hasrat seksual.
Reza menjelaskan, seseorang yang
tak mampu memenuhi hasrat seksualnya ketika hasrat itu begitu menggebu-gebu
cenderung melakukan tindakan menyimpang. Tindakan menyimpang ini, kata Reza,
bisa berupa melakukan pelecehan kepada anak-anak yang umumnya tak bisa atau tak
akan melawan.
"Mereka bisa saja melakukan
pelecehan seksual terhadap anak-anak karena tak mampu membayar jasa prostitusi.
Atau, di satu sisi, karena takut melakukan pelecehan kepada orang dewasa yang
cenderung akan melawan," ujarnya.
Dari kondisi kedua pelaku, Reza
menduga mereka bukan pedofil. Kedua pelaku hanyalah petugas kebersihan yang
umumnya berpenghasilan rendah dan tak punya pasangan untuk memenuhi hasrat
seksual. "Saya akui dugaan saya bukan berdasar data. Tapi, kalau dugaan
saya benar, mereka tak bisa disebut sebagai pedofil, tetapi pelaku kejahatan
seksual. Itu saja," ujarnya.
Reza menuturkan tak sulit untuk
melihat apakah kedua pelaku benar-benar pedofil atau tidak. Caranya, hanya
cukup dengan menunjukkan video porno dewasa kepada mereka. "Kalau mereka
bereaksi, berarti mereka bukan penderita pedofilia."
Sebelumnya, aktivis perlindungan
anak Arist Merdeka Sirait serta Kak Seto Mulyadi yakin betul bahwa kedua pelaku
adalah pengidap pedofilia.
Pendapat saya: apa yang dikatakan oleh psikolog tersebut bisa saja
benar, mengingat alasan-alasan yang dikemukakan oleh psikolog teresebut cukup
masuk di akal. Tapi menurut saya, tetap saja pedofil itu adalah penjahat dan
harus dihukum seberat-beratnya.
Solusi: menurut saya solusi untuk menghilangkan tindakan kejahatan
seperti itu adalah hukuman penjara yang seberat-seberatnya. Selain itu, bisa
dengan melakukan Rukiyah terhadap pelaku supaya ke jalan yang benar dan menurut
saya yang pernah dikatakan Komnas perlindungan anak untuk melakukan suntik
kimia agar menghilangkan hasrat pelaku, saya sangat menyetujui hal itu. Karena
demi keselamatan semua anak-anak yang menjadi penerus bangsa tidak ada salahnya
melakukan hal tersebut.
Saran saya untuk semua orang tua
untuk tetap mengawasi perkembangan anaknya, dan ajarkanlah sejak dini mengenai
pendidikan seksual khususnya dalam masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar