Jumat, 13 Juni 2014

Kontradiksi Keputusan – Keputusan Terhadap Kejahatan Narkoba

= Dalam hal ini, saya mengambil dari salah satu berita yang berhubungan dengan Pro-Kontra dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika: 

Pro Kontra Wacana Pengadilan Khusus Narkotika
Pro kontra wacana pembentukan pengadilan khusus narkoba bergulir di DPR. Ada yang menilai, pembentukan pengadilan khusus narkoba dirasa sulit karena harus membuat perangkat atau merevisi regulasi yang ada saat ini, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terlebih, hakim yang menangani khusus narkotika setidaknya mesti memiliki sertifikasi dan pemahaman tentang kesehatan.
Wakil ketua Komisi III Aziz Syamsuddin berpendapat, wacana pembentukan pengadilan khusus narkoba menarik untuk dicermati karena berpengaruh terhadap Lapas. Apalagi penghuni Lapas lebih didominasi dengan kasus narkotika. Oleh karena itu, ia menilai pengadilan khusus narkoba perlu dibentuk agar ada kekhususan bahwa tidak semua pengguna dikenakan hukuman pemenjaraan tetapi rehabilitasi.
“Menarik wacana itu, tapi kita lihat perkembangannya,” ujarnya, Kamis (29/8).
Namun Aziz memberikan catatan. Menurutnya, wacana pembentukan pengadilan khusus itu perlu melihat peraturan maupun perundangan terkait. Selain itu, kata Aziz, hakim yang bertugas di pengadilan khusus itu bisa diambil dari pengadilan negeri. “Soal penghukuman apakah di rehab atau dihukum antara pengedar dan pengguna itu sudah ada di UU. Tapi soal pembentukan pengadilan ini bisa disepakati atau tidak oleh stake holder, kita lihat nanti,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Anggota Komisi III Harry Witjaksono punya pandangan sama. Menurutnya, pengadilan khusus narkotika diperlukan di kala kejahatan narkotika kian masif. Ia membandingkan masifnya  kejahatan narkotika tak jauh berbeda dengan kejahatan korupsi. Maka itu, diperlukan pengadilan khusus, seperti pengadilan Tipikor.
“Saya pikir boleh wacana itu dikembangkan karena narkotika itu sudah mulai menjadi seperti korupsi dan teroris juga, sampai PP-nya dimasukan khusus. Jadi menurut saya boleh juga wacana itu,” ujarnya.
Lebih jauh, ia berpandangan hakim yang nanti bertugas di pengadilan khusus harus memiliki pengetahuan soal kejahatan narkotika. Selain itu, hakim mesti memiliki pengetahuan dan wawasan soal kesehatan. Pasalnya pengetahuan dan kualitas hakim mempengaruhi dalam memberikan vonis terhadap terdakwa kasus narkotika, baik pengguna maupun pengedar.
“Perlu hakim itu memiliki pengetahuan tentang kesehatan terkait zat adiktif,” katanya.
Anggota Komisi III lainnya Ahmad Yani dan Eva Kusuma Sundari berpandangan, pengadilan khusus narkotika belum diperlukan. Menurut Yani, pengadilan khusus maupun adhoc tak melulu menjawab setiap persoalan kejahatan yang bersifat khusus. Terpenting, kata Yani, penguatan terhadap kredibilitas dan pengetahun hakim.
“Kita jangan menjawab segala sesuatu dengan yang tidak permanen. Tetapi institusi hukum dan penegakan hukum harus permanen. Tidak perlu menggunakan pengadilan khusus,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Eva Kusuma Sundari menambahkan, pengadilan khusus narkotika bukan menjadi jawaban dalam penanganan kejahatan narkotika. Menurutnya, mental hakim harus diperkuat. Ia mencontohkan, pengadilan khusus Tipikor dipandang belum mampu memberikan efek jera terhadap pelaku Tipikor. “Yang pengadilan Tipikor saja tidak sesuai tujuannya untuk ngapokin para pelaku kok,” ujarnya melalui pesan singkat kepada hukumonline, Jumat (30/8).
Menurut Politisi PDIP itu, Mahkamah Agung seharusnya fokus pada pembenahan internal dalam memperbaiki kultur organisasi dan integritas para hakim. Ia berpendapat, pengadilan khusus narkotika belum diperlukan. “Tidak usah diteruskan (wacana pembentukan pengadilan khusus narkotika, red). Sakitnya thypus kok diobati paracetamol,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Badan Pengurus Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara punya pandangan serupa dengan Yani dan Eva. Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah penguatan kapasitas dan kualitas hakim. Ia berpendapat, pemberian sanksi berupa penghukuman maupun rehabilitasi, hakim dapat merujuk pada SEMA No.4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pencandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.
"Menurut saya belum perlu pengadilan khusus itu. Kalau persoalan mereka (hakim, red) sulit menentukan hukuman antara pengedar dan pengguna, berarti mereka tidak memahami SEMA 4 Tahun 2010,” katanya.
Sebelumnya, dalam diskusi Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu penuh dengan perdebatan-perdebatan hukum seputar bagaimana melakukan dekriminalisasi pengguna atau pemakai narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan para hakim agung berdiskusi dan beradu argumen bagaimana menangani kasus narkotika ini sesuai dengan kerangka hukum. Dalam diskusi itu muncul wacana pembentukan pengadilan khusus, sebagaimana dua negara Amerika dan Australia yang memiliki pengadilan khusus narkotika.
Sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5220dbd8e9020/pro-kontra-wacana-pengadilan-khusus-narkotika

Pendapat dan Solusi dari Pedofilia


= Contoh berita mengenai Pedofilia:
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kriminal dan psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan dua pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswa taman kanak-kanak international di Jakarta belum tentu pengidap pedofilia.
Pedofilia, menurut Reza, adalah suatu kondisi saat seseorang memiliki ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur atau belum akil balig. Seorang pedofil tak akan tertarik pada orang dewasa. "Hati-hati dalam menggunakan istilah pedofilia, karena itu butuh pemeriksaan psikologis dahulu. Tidak semua pelaku pelecehan kepada anak-anak adalah pedofil,"ujar Reza kepada Tempo, Selasa, 15 April 2014.
Sebelumnya, seorang siswa laki-laki, 5 tahun, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dua petugas kebersihan di sekolah itu. Reza mengatakan kedua pelaku tersebut bisa saja melakukan pelecehan seksual kepada korban karena keterbatasan, bukan kelainan orientasi seksual yang menjadi dasar pedofil. Keterbatasan ini adalah ketidakmampuan memenuhi hasrat seksual.
Reza menjelaskan, seseorang yang tak mampu memenuhi hasrat seksualnya ketika hasrat itu begitu menggebu-gebu cenderung melakukan tindakan menyimpang. Tindakan menyimpang ini, kata Reza, bisa berupa melakukan pelecehan kepada anak-anak yang umumnya tak bisa atau tak akan melawan.
"Mereka bisa saja melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak karena tak mampu membayar jasa prostitusi. Atau, di satu sisi, karena takut melakukan pelecehan kepada orang dewasa yang cenderung akan melawan," ujarnya.
Dari kondisi kedua pelaku, Reza menduga mereka bukan pedofil. Kedua pelaku hanyalah petugas kebersihan yang umumnya berpenghasilan rendah dan tak punya pasangan untuk memenuhi hasrat seksual. "Saya akui dugaan saya bukan berdasar data. Tapi, kalau dugaan saya benar, mereka tak bisa disebut sebagai pedofil, tetapi pelaku kejahatan seksual. Itu saja," ujarnya.
Reza menuturkan tak sulit untuk melihat apakah kedua pelaku benar-benar pedofil atau tidak. Caranya, hanya cukup dengan menunjukkan video porno dewasa kepada mereka. "Kalau mereka bereaksi, berarti mereka bukan penderita pedofilia."
Sebelumnya, aktivis perlindungan anak Arist Merdeka Sirait serta Kak Seto Mulyadi yakin betul bahwa kedua pelaku adalah pengidap pedofilia.

Pendapat saya: apa yang dikatakan oleh psikolog tersebut bisa saja benar, mengingat alasan-alasan yang dikemukakan oleh psikolog teresebut cukup masuk di akal. Tapi menurut saya, tetap saja pedofil itu adalah penjahat dan harus dihukum seberat-beratnya.

Solusi: menurut saya solusi untuk menghilangkan tindakan kejahatan seperti itu adalah hukuman penjara yang seberat-seberatnya. Selain itu, bisa dengan melakukan Rukiyah terhadap pelaku supaya ke jalan yang benar dan menurut saya yang pernah dikatakan Komnas perlindungan anak untuk melakukan suntik kimia agar menghilangkan hasrat pelaku, saya sangat menyetujui hal itu. Karena demi keselamatan semua anak-anak yang menjadi penerus bangsa tidak ada salahnya melakukan hal tersebut.
Saran saya untuk semua orang tua untuk tetap mengawasi perkembangan anaknya, dan ajarkanlah sejak dini mengenai pendidikan seksual khususnya dalam masalah ini.

Apa Tanggapan dan Jalan Keluar Mengenai Lokalisasi

= Berita terkait lokalisasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Lokalisasi Bangunsari Surabaya direncanakan bakal tutup tahun ini. Pasalnya, dana kucuran dari Kementrian Sosial sebesar Rp. 459 juta dianggap mampu 'memandirikan' ratusan PSK (Pekerja Seks Komersial) yang ada di wilayah tersebut.
Drs H Khoirun Syaib, Wakil Ketua IDEAL (Ikatan Dai Area Lokalisasi) mengatakan, dana tersebut akan disalurkan kepada 153 PSK yang saat ini masih 'beroperasi' di Bangunsari. 
"Masing-masing akan mendapatkan sekitar Rp. 3 juta," ujarnya.

Dana itu kemudian akan digunakan PSK untuk keluar dari jeratan dunia hitam dengan membuka usaha lain seperti warung kelontong, warung nasi, dan sebagainya.

Sebelumnya, tambah Khoirun, IDEAL dengan gencar sudah memberikan sentuhan rohani kepada PSK agar memiliki keinginan keluar dari jalan maksiat. Ia pun bersama anggota IDEAL lainnya akan membujuk PSK untuk memanfaatkan dana dari Kementrian Sosial tersebut. Jika mereka sudah mengajukan diri, maka IDEAL dengan Dinas Sosial Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan pelatihan-pelatihan keterampilan dan bisnis, kemudian baru memulangkan PSK ke kampung halaman.

Lebih lanjut Khoirun mengatakan, pihaknya yakin lokalisasi Bangunsari tahun ini bisa ditutup. Karena permintaan dan pernyataan sikap dari para PSK sudah banyak. Mereka juga sangat mengharapkan bantuan dana itu untuk membuka usaha.

Seperti yang diungkapkan Tina (38), seorang PSK yang sudah beroperasi di Bangunsari selama 7 tahun. Ia mengaku, sudah beberapa bulan terakhir hatinya tersentuh ingin keluar dari dunia maksiat. Namun niat itu terpaksa ia tunda karena belum ada rencana usaha lain selain menjadi wanita penghibur.

"Sekarang waktu yang tepat, saya akan gunakan uang dari pak Menteri buat buka usaha warung kelontong," kata Tina di sela-sela acara penerimaan bantuan dana oleh Kementrian Sosial kunjungan di Lokalisasi Dupak Bangunsari, Kecamatan Krembangan, Jumat (17/2).

Menteri Sosial Republik Indonesia, Salim Segaf Al-Jufri yang melakukan kunjungan ke Bangunsari mengatakan, pemberian bantuan dana kepada wanita rawan sosial ekonomi sangat diperlukan agar mereka dapat mandiri dan dapat meninggalkan pekerjaannya saat ini dengan membuka usaha.

Sebelum berkunjung ke Bangunsari, Mensos terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Walikota Surabaya beserta jajarannya di Balaikota Surabaya. Dalam kesempatan itu, Salim memaparkan bahwa pemerintah jangan hanya sekadar melakukan pembinaan dan memulangkan PSK. Tetapi juga harus melakukan pendampingan saat PSK sudah menjalankan usaha yang baru.

Pemerintah Kota, menurutnya, harus terus memantau pelaksanaan usaha yang dilakukan PSK tersebut. Bahkan kalau perlu, mendampingi hingga mendapat pekerjaan selain berwirausaha. "Yang lebih sulit itu kan pendampingan, tujuannya agar mereka tidak kembali lagi 'berjualan' jika usaha yang mereka lakukan tidak berhasil," ucap Salim.

Menteri Sosial juga berharap agar segenap masyarakat beserta kelembagaan lain untuk lebih sinergis bersama-sama mengentaskan permasalahan sosial yang ada. Salah satunya dengan tidak melakukan diskriminasi terhadap PSK saat kembali ke masyarakat.


Tanggapan: tanggapan saya sangat positif terhadap apa yang dilakukan kementrian sosial tersebut. mengapa? karena hanya dengan cara-cara tersebut setidaknya bisa membubarkan tempat-tempat lokalisasi dan saya berharap itu semua berjalan di semua tempat lokalisasi yang ada di Indonesia dan berjalan lancar tanpa adanya hambatan sedikitpun.

Jalan Keluar: menurut saya jalan keluar untuk membubarkan lokalisasi yang ada, yaitu
- kerja sama antara pemerintah dengan warga disekitar tempat lokalisasi tersebut yang merasa terganggu dengan tempat tersebut. misalnya: bekerja sama untuk mengadakan penyuluhan-penyuluhan mengenai bahaya dari seks bebas, mengadakan siraman-siraman rohani terhadap PSK yang ada pada tempat tersebut
- untuk pemerintah sendiri sebaiknya untuk memberikan lapangan pekerjaan untuk para PSK tersebut sehingga mereka tidak akan kembali ke pekerjaan lamanya. tetapi, saya harapkan lapangan pekerjaan tersebut beroperasi dengan baik sehinggak PSK tidak akan kembali ke tempat tersebut
- pada intinya lokalisasi tidak akan merebak, apabila tidak ada pelaku pembentukan lokalisasi tersebut dan semua wanita bisa menjaga diri agar tidak terbawa hasutan dan berfikir panjang untuk kedepannya

Seandainya Saya Menjadi CALEG (Calon Legislatif), Apa yang Saya Lakukan?

= Intinya saya akan menjadi wakil rakyat yang memiliki prestasi, dedikasi, dan loyalitas kepada masyarakat daerah yang saya wakili.

Tuliskan dan Tafsirkanlah 1 Lagu Populer yang Menuliskan Lirik Tentang Indonesia

= Indonesia Jaya (Cipt. Lilliana Tanoesudibjo)

Indonesia tanah kelahiranku
Nan indah permai kebanggaanku
Disini ku berdiri ikrarkan janji
Olehmu negeriku suci nan abadi
Negeriku jayalah bangsaku slalu
Engkaulah yang ku cinta
Segenggam harapan sejuta mimpi
Ingin ku abdikan  padamu negeriku
Adil makmur 
Untuk mu indonesia
Jayalah negeriku, bangkitlah bangsaku
Angkatlah panjimu satukan mimpimu
Yang tak akan padam menggapai cita
Adil dan makmur sejahtera indonesia



Tafsir dari lagu tersebut: tafsir yang bisa kita terima dari lagu tersebut adalah bahwa dalam lagu tersebut mengajak kita semua untuk membangkitkan kembali tanah air kita, Indonesia. tidak hanya itu, dalam lagu tersebut juga menunjukkan kecintaan kita terhadap tanah air yang memiliki banyak mimpi kedepannya menjadi lebih baik.

Deskripsikan Satu Bunga Lambang Suatu Provinsi di Indonesia

= Bunga Rafflesia Arnoldi (Bunga Bangkai)
 
Lambang Bengkulu berbentuk perisai dengan tulisan Bengkulu. Di dalam lambang perisai, terdapat lambang bintang, cerana, rudus (senjata), bunga Rafflesia Arnoldi, tangkai buah padi dan kopi.
Padma Raksasa (Rafflesia Arnoldi) merupakan tumbuhan parasit obligat yang terkenal karena memiliki bunga berukuran sangat besar, bahkan merupakan bunga terbesar di dunia. Ia tumbuh di jaringan tumbuhan merambat (liana) Tetrastigma dan tidak memiliki daun sehingga tidak mampu berfotosintesis. Penamaan bunga raksasa ini tidak terlepas oleh sejarah penemuannya pertama kali pada tahun 1818 di hutan tropis Bengkulu (Sumatera) di suatu tempat dekat Sungai Manna, Lubuk Tapi, Kabupaten Bengkulu Selatan, sehingga Bengkulu dikenal di dunia sebagai The Land of Rafflesia atau Bumi Rafflesia. Seorang pemandu yang bekerja pada Dr. Joseph Arnold yang menemukan bunga raksasa ini pertama kali. Dr. Joseph Arnold sendiri saat itu tengah mengikuti ekspedisi yang dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles. Jadi penamaan bunga Rafflesia arnoldii didasarkan dari gabungan nama Thomas Stamford Raffles sebagai pemimpin ekspedisi dan Dr. Joseph Arnold sebagai penemu bunga. Tumbuhan ini endemik di Pulau Sumatera, terutama bagian selatan (Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Selatan). Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan daerah konservasi utama spesies ini. Jenis ini, bersama-sama dengan anggota genus Rafflesia yang lainnya, terancam statusnya akibat penggundulan hutan yang dahsyat. Di Pulau Jawa tumbuh hanya satu jenis patma parasit, Rafflesia patma.
Bunga merupakan parasit tidak berakar, tidak berdaun, dan tidak bertangkai. Diameter bunga ketika sedang mekar bisa mencapai 1 meter dengan berat sekitar 11 kilogram. Bunga menghisap unsur anorganik dan organik dari tanaman inang Tetrastigma. Satu-satunya bagian yang bisa disebut sebagai "tanaman" adalah jaringan yang tumbuh di tumbuhan merambat Tetrastigma. Bunga mempunyai lima daun mahkota yang mengelilingi bagian yang terlihat seperti mulut gentong. Di dasar bunga terdapat bagian seperti piringan berduri, berisi benang sari atau putik bergantung pada jenis kelamin bunga, jantan atau betina. Hewan penyerbuk adalah lalat yang tertarik dengan bau busuk yang dikeluarkan bunga. Bunga hanya berumur sekitar satu minggu (5-7 hari) dan setelah itu layu dan mati. Persentase pembuahan sangat kecil, karena bunga jantan dan bunga betina sangat jarang bisa mekar bersamaan dalam satu minggu, itu pun kalau ada lalat yang datang membuahi.

Deskripsikan Tokoh Wayang Idola Anda

= Arjuna 
Arjuna adalah nama seorang tokoh protagonis dalam cerita Mahabharata. Dalam bahasa Sanskerta, secara harfiah kata Arjuna berarti “bersinar terang”, “putih” , “bersih”. Dilihat dari maknanya, kata Arjuna bisa berarti “jujur di dalam wajah dan pikiran”. Ia dikenal sebagai anggota Pandawa yang berparas menawan dan berhati lemah lembut. Dalam Mahabharata diriwayatkan bahwa ia merupakan putra Prabu Pandu, raja di Hastinapura dengan Kunti atau Perta, putri Prabu Surasena, raja Wangsa Yadawa di Mathura. Arjuna dididik bersama dengan saudara-saudaranya yang lain (para Pandawa dan Korawa) oleh Drona. Kemahirannya dalam ilmu memanah sudah tampak senjak kecil. Pada usia muda ia mendapat gelar Maharathi atau “kesatria terkemuka”.
Di Nusantara, tokoh Arjuna juga dikenal dan sudah terkenal dari dahulu kala. Arjuna terutama menjadi populer di daerah Jawa, Bali, Madura, dan Lombok. Arjuna merupakan seorang tokoh ternama dalam dunia pewayangan dalam budaya Jawa Baru. Beberapa ciri khas Arjuna versi pewayangan mungkin berbeda dengan ciri khas Arjuna dalam kitab Mahābhārata versi India dengan bahasa Sanskerta. Dalam dunia pewayangan, Arjuna digambarkan sebagai seorang kesatria yang gemar berkelana, bertapa, dan berguru. Selain menjadi murid Resi Drona di Padepokan Sukalima, ia juga menjadi murid Resi Padmanaba dari Pertapaan Untarayana. Arjuna pernah menjadi brahmana di Goa Mintaraga, bergelar Bagawan Ciptaning. Ia dijadikan kesatria unggulan para dewa untuk membinasakan Prabu Niwatakawaca, raja raksasa dari negara Manimantaka. Atas jasanya itu, Arjuna dinobatkan sebagai raja di Kahyangan Dewa Indra, bergelar Prabu Karitin. dan mendapat anugrah pusaka-pusaka sakti dari para dewa, antara lain: Gendewa (dari Bhatara Indra), Panah Ardadadali (dari Bhatara Kuwera), Panah Cundamanik (dari Bhatara Narada). Setelah perang Bharatayuddha, Arjuna menjadi raja di Negara Banakeling, bekas kerajaan Jayadrata.
Arjuna memiliki sifat cerdik dan pandai, pendiam, teliti, sopan-santun, berani dan suka melindungi yang lemah. Ia memimpin Kadipaten Madukara, dalam wilayah negara Amarta. Ia adalah petarung tanpa tanding di medan laga, meski bertubuh ramping berparas rupawan sebagaimana seorang dara, berhati lembut meski berkemauan baja, kesatria dengan segudang istri dan kekasih meski mampu melakukan tapa yang paling berat, seorang kesatria dengan kesetiaan terhadap keluarga yang mendalam tapi kemudian mampu memaksa dirinya sendiri untuk membunuh saudara tirinya. Bagi generasi tua Jawa, dia adalah perwujudan lelaki seutuhnya. Sangat berbeda dengan Yudistira, dia sangat menikmati hidup di dunia. Petualangan cintanya senantiasa memukau orang Jawa, tetapi secara aneh dia sepenuhnya berbeda dengan Don Juan yang selalu mengejar wanita. Konon Arjuna begitu halus dan tampan sosoknya sehingga para puteri begitu, juga para dayang, akan segera menawarkan diri mereka. Merekalah yang mendapat kehormatan, bukan Arjuna. Ia sangat berbeda dengan Wrekudara. Dia menampilkan keanggunan tubuh dan kelembutan hati yang begitu dihargai oleh orang Jawa berbagai generasi.
Dalam Mahabharata versi pewayangan Jawa, Arjuna mempunyai banyak sekali istri,itu semua sebagai simbol penghargaan atas jasanya ataupun atas keuletannya yang selalu berguru kepada banyak pertapa. Berikut sebagian kecil istri dan anak-anaknya
Dewi Subadra, berputra Raden Abimanyu
Dewi Sulastri, berputra Raden Sumitra
Dewi Larasati, berputra Raden Bratalaras
Dewi Ulupi atau Palupi, berputra Bambang Irawan
Dewi Jimambang, berputra Kumaladewa dan Kumalasakti
Dewi Ratri, berputra Bambang Wijanarka
Dewi Dresanala, berputra Raden Wisanggeni
Dewi Wilutama, berputra Bambang Wilugangga
Dewi Manuhara, berputra Endang Pregiwa dan Endang Pregiwati
Dewi Supraba, berputra Raden Prabakusuma
Dewi Antakawulan, berputra Bambang Antakadewa
Dewi Juwitaningrat, berputra Bambang Sumbada
Dewi Maheswara
Dewi Retno Kasimpar
Dewi Dyah Sarimaya
Dewi Srikandi

Deskripsikan Pahlawan Nasional Idola Anda

= Kapten Pierre A. Tendean
Kepahlawanan seorang anak bangsa bukan diukur dari usia atau pangkat seseorang melainkan keikhlasan membela bangsa dan negara tercinta walau dengan pengorbanan jiwa sekalipun. Demikianlah seorang Kapten CZI TNI Anumerta Pierre Tendean. Meski masih muda dan berpangkat perwira pertama, nama pria kelahiran Jakarta 21 Pebruari 1939 ini layak disejajarkan dengan para seniornya yang telah perwira tinggi sebagai pahlawan Revolusi.
Pierre Tendean yang ketika itu merupakan ajudan Jenderal AH. Nasution, salah satu jenderal yang menjadi sasaran penculikan dan pembunuhan gerombolan PKI, mengaku bahwa dirinyalah Nasution kepada gerombolan PKI demi menjaga keselamatan atasannya tersebut.
Kemiripan wajahnya dengan Jenderal AH. Nasution ditambah suasana pagi yang belum begitu terang membuat gerombolan PKI mempercayai pengakuannya sehingga membawanya sebagai Nasution. Dengan demikian pengejaran terhadap Jenderal AH. Nasution yang sedang melarikan diri pun dengan sendirinya berhenti. Tindakannya tersebut menjadi salah satu faktor lolosnya Jenderal Nasution dari penculikan dan pembunuhan tersebut. Nasution kemudian hari menjadi satu-satunya jenderal yang bisa menjadi saksi hidup dari peristiwa berdarah tersebut.
Menjadi tentara sejak awal, sudah menjadi cita-cita dari pria yang bernama lengkap Pierre Andreas Tendean ini. Ayahnya yang seorang dokter sebenarnya menghendakinya mengikuti jejaknya. Namun selepas menyelesaikan Sekolah Menengah Atas Bagian B di Semarang pada tahun 1958, dia kemudian masuk Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad) yang kemudian berganti nama menjadi Akademi Militer Jurusan Teknik (Akmil Jurtek) di Bandung.
Dengan tekad yang kuat di samping watak yang baik membuat prestasinya di militer berhasil baik. Ketika masih menjalani pendidikan, dia sudah diangkat menjadi komandan Batalyon Taruna serta sebagai Ketua Senat Korps Taruna. Ketika masih Kopral Taruna, dia diberikan tugas praktek lapangan di kesatuan Zeni Tempur Operasi Saptamarga di daerah Sumatera Timur yang ketika itu sedang mengalami Pemberontakan PRRI/Permesta.
Menjadi Komandan Pleton Batalyon Zeni Tempur 2 Kodam II/Bukit Barisan di Medan merupakan tugas pertamanya setelah menamatkan pendidikan Akmil Jurtek-nya pada tahun 1962. Tugas ini dipegangnya hanya setahun karena dirinya kemudian mengikuti pendidikan Sekolah Intelijen. Setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah intelijen, dia pun pernah melakukan tugas penyusupan ke wilayah Malaysia yang ketika itu sedang bermusuhan dengan Indonesia. Dan sejak April 1965, dia diangkat menjadi ajudan Menteri Koordinator Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata (Menko Hankam/ Kasab) Jenderal AH. Nasution.
Ketika pemberontakan Gerakan 30 September PKI berlangsung dini hari 1 Oktober 1965, Pierre sedang tidur di ruang belakang rumah Jenderal Nasution. Suara tembakan dan ribut-ribut membuatnya terbangun dan berlari ke bagian depan rumah. Sementara gerombolan PKI yang sudah kelabakan karena tidak menemukan Nasution yang sudah sempat melarikan diri, kemudian bertemu dengan Pierre Tendean.
Kejelian dari seorang prajurit yang sudah mengecap pendidikan intelijen ini dengan cepat menangkap adanya sesuatu yang membahayakan jiwa atasannya. Sehingga ketika gerombolan PKI bertanya di mana Nasution, dia dengan meyakinkan mengatakan dirinyalah Nasution. Kemiripan wajah Pierre dengan Nasution ditambah remang-remangnya cahaya di pagi buta itu membuat gerombolan PKI langsung percaya bahwa Pierre adalah Nasution lalu membawanya pergi.
Besoknya, dia bersama enam perwira lainnya ditemukan telah menjadi mayat di satu sumur tua di daerah Lubang Buaya. Ketujuh Perwira Angkatan Darat itu kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Kini namanya begitu harum semerbak sebagai seorang Pahlawan Revolusi.
Atas jasa-jasanya kepada negara, Kapten CZI TNI Anumerta Pierre Andreas Tendean dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi berdasarkan SK Presiden RI No. 111/KOTI/Tahun 1965, tgl 5 Oktober 1965.

Kembalikan Indonesiaku ke Indonesia

= Kembalikan Sumpah Pemuda Kita!


Mungkin anda bisa mengetahui apa yang terjadi di negara kita terutama pada para remajanya, banyak yang mengaggur, banyak yang tidak benar sekolah dan banyak sekali kriminal yang dilakukan oleh para remaja di bumi kita ini. Hal ini mungkin adalah sebuah masalah yang sudah terlalu lama dibiarkan, karena para remaja yang ada di negara ini suatu saat akan menggantikan para pejabat para staf lainnya dan juga bahkan ada penerus presiden di Indonesia ini. Oleh karena itu para remaja kita harus diperbaiki baik itu sikapnya ataupun kpribadian dari luar.
Perbedaan Pemuda Zaman Sekarang dan Zaman Dulu

Dan jika kita bedakan pemuda kita dari zaman dulu sampai zaman sekarang, ada sesuatu hal yang enak untuk di bahas, dan juga ada sesuatu yang lucu jika membicarakan 2 perbedaan waktu tersebut, seperti contohnya pemuda dulu lempar granat langsung ngaku, dan kalau pemuda sekarang lempar batu sembunyi tangan. Itu adalah salah satu contoh yang kongkrit dan juga faktanya bisa kita lihat di kehidupan sehari - hari terutama di Indonesia, nah kata - kata apalagi yang kita dapat jika kita membicarakan perbedaan zaman sekarang dan zaman dulu, di bawah ini ada beberapa kata - katanya.
- Pemuda dulu: Orang jepang musuh bebuyutanya.
Pemuda sekarang: Gadis jepang tontonannya
- Pemuda dulu: Nusuk lawan pake bambu runcing
Pemuda sekarang: Nusuk lawan pake status yang menyakitkan hati
- Pemuda dulu: Kami putra dan putri Indonesia
Pemuda sekarang: Kami putra dan putri yang tertukar
- Pemuda dulu: Hati senang walau pun tak punya uang
Pemuda sekarang: Hati galau tak punya pasangan
- Pemuda dulu bangun tidur pegang cangkul
Pemuda sekarang bangun tidur pegang HP
- Pemuda dulu : Berjuang tanpa Pamrih/Imbalan
Pemuda sekarang : Mau berjuang tapi...WANI PIRO?
- Pemuda dulu : Berbahasa Satu, Bahasa Indonesia
Pemuda sekarang: Bahasa Singkat,Bahasa Gaul, Bahasa Tubuh, dan Bahasa 4L4Y
- Pemuda dahulu: "keep spirit”
Pemuda sekarang: "keep smile"
- Pemuda jaman dulu, maju tak gentar membela yg benar
Pemuda jaman sekarang, maju tak gentar membela yang bayar
- Pemuda dulu: sumpahnya Sumpah Pemuda
Pemuda sekarang: sumpahnya Sumpah Pocong
- Pemuda dulu rela mati demi tanah air
Pemuda sekarang rela mati demi narkoba
- Pemuda dulu: berjuang untuk INDONESIA
Pemuda sekarang: berjuang untuk PACARNYA
- Pemuda dulu: berjuang demi bangsa dan negara
Pemuda sekarang berjuang demi cinta kita
- Pemuda dulu: bertengkar sama penjajah
Pemuda sekarang: bertengkar sesama bangsa dan tanah air
- Jaman dahulu: Sumpah Pemuda
Tapi jaman sekarang: SUMPAH GUE CINTA DIA
Sangat terlihat jelas perbedaan antara Pemuda Indonesia dahulu denga Pemuda Indonesia sekarang. Lantas apa yang harus kita lakukan untuk mengembalikan semua itu? Semua kembali kepada kita sebagai Generasi Pemuda Indonesia yang akan melanjutkan perjuangan Pemuda-Pemuda Indonesia terdahahulu. Marilah kita harus mulai mencintai bangsa kita, mencintai bahasa kita, mencintai adat dan budaya kita dan sebagainya. Ayo, hadirkan kembali semangat Sumpah Pemuda kita!!